KARAWANG, iNews.id - Korban miras oplosan yang menggelar pesta di beberapa lokasi Kabupaten Karawang bertambah satu orang. Korban tewas ke-9 itu berinisial S (29), warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Dengan bertambah satu korban, total pemuda yang tewas akibat pesta miras oplosan pada Senin (20/6/2022) itu menjadi sembilan orang. Mereka mengalami gejala sama keracunan miras, seperti kepala pusing, mual dan muntah-muntah.
Kasatres Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin mengatakan, korban tewas akibat miras oplosan bertambah satu orang, yaitu, S, warga Telukjambe Timur Karawang. Hanya saja polisi belum mengetahui dimana korban membeli miras oplosan tersebut.
"Data kemarin yang kami rilis sebanyak delapan tewas akibat miras oplosan. Sekarang bertambah satu menjadi sembilan. Namun korban terakhir ini tidak ada yang tahu di mana membelinya. Kami masih mencari tahu," kata Kasatres Narkoba Polres Karawang, Sabtu (25/6/2022).
AKP Edi Nurdin menyatakan, polisi masih mendata pesta miras oplosan di sejumlah tempat. Salah satunya berlokasi di bawah flyover Lamaran. Dugaan miras oplosan itu masih dari sumber yang sama bernama Jimbel, yaitu campuran alkohol, air mineral, citroen, dan pemanis. "Miras tersebut dikemas dalam botol plastik dan sudah menyebar diberbagai kecamatan," ujar AKP Edi Nurdin.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban tewas akibat miras oplosan ini sudah terjadi di empat kecamatan di Karawang. Berdasarkan laporan terdapat sembilan orang tewasakibat nenggak miras tersebut antara lain, WA (28), warga Palumbonsari, Karawang Timur.
Kemudian, S (31), R (22), A (40) warga Pancawati, Kecamatan Klari. R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Kecamatan Rawamerta dan S (29) warga Kecamatan Telukjambe Timur.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka merupakan penjual miras oplosan mematikan tersebut. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah peristiwa miras oplosan menewaskan delapan (kini sembilan) orang, polisi langsung memburu pelaku.
"Tiga orang pelaku yaitu Y (25), D (27) R(30) berhasil dibekuk di tempat penjualan miras oplosan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku. Barang bukti miras oplosan dan campurannya sudah kita amankan," kata Kapolres Karawang.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait