Brigadir J Tewas Ditembak dengan Senpi Milik Bripka R

Riana Rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.

"Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah saudara FS dengan senjata milik Bripka R," kata dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Namun, Listyo belum dapat memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas. Listyo hanya menegaskan, bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu lah yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, kata Listyo, Ferdy Sambo telah membuat skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, dengan melemparkan beberapa peluru ke dinding.

"Terkait apakah sodara FS menyuruh atau pun terlibat langsung soal penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," katanya.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kaliuntuk mmbuat kesan seolah terlah terjadi tembak menembak," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network