JAKARTA, iNews.id - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Kamis (11/8/2022). Mukti Agung dan sejumlah pihak diamankan di Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.
Mulanya, tim KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan pihak lainnya. Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya
Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Namun, setelah menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.
"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," kata dia.
Editor : Putra
Artikel Terkait