Pemerintah Batalkan Rencana Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Rizky Fauzan
pemerintah membatalkan rencana menghapus daya listrik 450 VA (foto: iNewsponorogo.id/Putra)

JAKARTA, iNews.id - Dirasa kurang tepat akhirnya pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif membatalkan rencana menghapus golongan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) dan mengalihkannya menjadi 900 VA. Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan data penerima subsidi daya listrik 450 VA.

Arifin menjelaskan, pembaharuan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.

"Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya," ujar Arifin dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/9/2022).

Dia menambahkan, dengan adanya pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi sosial telah mengubah data subsidi listrik 450 VA.

"Kita sudah petakan, tapi kita sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi Covid, kondisi sekarang ini, kan pasti berubah. Harus ada yang kita update," kata dia.

Selain itu, menurut Arifin, jika perubahan daya dari pelanggan 450 VA ke 900 VA diterapkan berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang sesuai atau selaras dengan peningkatan biaya.

"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," ucapnya.

Kementerian ESDM telah memetakan data pembaruan subsidi listrik dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan.

Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


 

 

 

 

 

tayang di https://www.inews.id/finance/bisnis/tak-hapus-golongan-daya-listrik-450-va-kementerian-esdm-fokus-perbaiki-data-penerima-subsidi/2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network