MUARA ENIM, iNews.id - Gelombang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Muara Enim dinilai dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah. Menurut pemerintah setempat bahwa hal ini Pemkab bisa mendapatkan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Kurniawan mengatakan, bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dapat memastikan dan membantu perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Jadi, nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran awal masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim," ujar Kurniawan, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang sedang dikerjakan dengan menyerap sekitar 800 TKA, sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah.
"Selain itu, Presiden RI memberikan pengarahan dan perhatian yang lebih mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait