Bejat, Tokoh Masyarakat Bali Diduga Setubuhi Gadis SMP hingga Hamil dan Punya Anak

Putra
Tokoh masyarakat setubuhi gadis SMP Foto: Ilustrasi/Freepik

DENPASAR, iNewsPonorogo.id - Seorang tokoh masyarakat Kuta Selatan Bali, berinisial GMK (58) diduga tega menyetubuhi siswi SMP. Bahkan korban berinisial JBG memiliki anak

Siti Sapurah, kuasa hukum korban mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Bali sejak 6 Juni 2023 lalu. Selain dimintai keterangan sebagai saksi, perempuan yang disapa Ipung ini juga menyerahkan sejumlah bukti.

"Hari ini saya dipanggil Ditreskrimum Polda Bali sebagai saksi," ujarnya di Ruang Pelayanan Khusus Polda Bali, Senin (19/6/2023).

Lanjutnya, Ipung menambahkan bahwa, korban mengenal terlapor ketika masih duduk di kelas 2 SMP. Perkenalan itu, JBG beberapa kali disetubuhi akhirnya hamil hingga kini punya anak berusia 2 tahun.

Setelah punya anak, membuat korban tidak menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMP. Korban kini tinggal di apartemen di Denpasar.

Masih menurut Ipung mengungkapkan bahwa, terlapor dapat dijerat hukum karena menyetubuhi anak di bawah umur. Sebab korban masih berusia 15 tahun, pada saat peristiwa terjadi.

"Saya minta polisi segera periksa terduga pelaku. Jika hasil penyelidikan cukup bukti maka segera ditetapkan menjadi tersangka," terangnya.

Kasubdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Ditunggu, kalau sudah ada perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network