PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil menggagalkan upaya dugaan perdagangan ginjal antar negara, dengan mengamankan lima orang, dua diantarnya merupakan korban. Para diduga korban tersebut bakal menjual ginjalnya ke Kamboja.
Dua orang diduga korban ini, berinisial MM asal Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan, yang diamankan saat hendak mengurus mengurus paspor, dengan alasan akan berwisata ke Malaysia.
Sedangkan untuk ketiga orang lainnya, yaitu inisial WI warga Bogor, dan AT warga Jakarta perannya sebagai penyalur, lalu untuk IS warga Mojokerto sebagai saksi, yang turut diamankan. Kebetulan menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Sementara itu, menurut Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.
"Kepada para korban yang memberikan ginjalnya, di iming-imingi uang 150 juta rupiah, untuk satu ginjal," kata Yanto.
Lanjutnya, Yanto menambahkan bahwa, untuk WI, belakangan diketahui sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya.
"Berdasarkan keterangannya, WI sempat berada di sebuah Laboratorium di Phnom Penh untuk menjual ginjalnya, namun gagal karena masalah kesehatan," terangnya.
Kemudian masih menurut Yanto, usai WI pulang dari Kamboja, dirinya direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal Internasional yang ada di Bekasi.
"WI juga mengaku pernah datang di basecamp yang ada di Bekasi," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan tidak benar dalam kepengurusan dokumen perjalanan ke luar negeri atau paspor.
"Kasus dugaan perdagangan ginjal internasional ini kemudian kita limpahkan ke Polres Ponorogo, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait