PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian kembali terjadi di sebuah toko swalayan yang ada di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, pada Selasa, (1/8/2023) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku adalah Fatma Faizatul (23) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis ini langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mlarak, karena aksinya ketahuan oleh karyawan toko.
Kapolsek Mlarak, IPTU Rosyid Effendi membenarkan bahwa ada kasus pencurian di toko swalayan Top Mode Kondang Murah, oleh seorang ibu rumah tangga.
“Pelaku seorang perempuan dan tengah hamil 7 bulan. Kepergok saat melakukan aksinya,” katanya.
Lanjutnya, Rosyid menambahkan bahwa didalam aksinya pelaku menggunakan hijab dan cadar, agar tidak diketahui oleh karyawan toko, karena dari informasi sudah kali kedua melakukan pencurian ditoko tersebut.
“Belanja yang dibeli dengan yang diambil beda. Disodorkan ke kasir minuman vitamin dan eskrim. Didalam tas banyak sekali barang-barang yang diambil, mulai dari perlengkapan bayi, jarik dan beberapa barang lainnya,” terangnya.
Kemudian masih menurut Rosyid dari keterangan pelaku, sudah kali kedua mengambil atau mencuri di toko tersebut. Alasannya faktor ekonomi.
“Alasannya ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan bayi yang dikandungnya karena sudah mau melahirkan,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait