Netizen Pengen Nikah Muda gegara Pratama Arhan dan Azizah Salsha Menikah

Devi Ari Rahmadhani/Rivo
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, yang masih muda, tampaknya menginspirasi generasi muda. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Pernikahan antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha, yang masih tergolong muda, tampaknya menginspirasi generasi muda. 

Ini disebabkan oleh fakta bahwa keduanya melangsungkan pernikahan dalam usia yang relatif dini, yang dikenal sebagai pernikahan muda.

Netizen banyak yang menyebut mereka sebagai pasangan yang menikah muda. Pratama Arhan, yang lahir pada 21 Desember 2001, saat ini berusia 21 tahun, sementara Azizah Salsha, yang lahir pada 21 Oktober 2003, baru berusia 19 tahun.

Pernikahan muda mereka menjadi sorotan netizen. Beberapa mengagumi dan ingin meniru contoh Pratama Arhan dan Azizah, sementara yang lain merasa bahwa mereka terlalu muda untuk menikah.

Salah satu netizen menulis di Twitter, "Melihat zize menikah dengan arhan membuatku ingin menikah muda juga."

Netizen lain mengomentari, "Apakah benar arhan yang berusia 20 tahun menikahi zize yang baru berusia 19 tahun??? Terlalu muda."

Namun, meskipun disebut sebagai pernikahan muda, Pratama Arhan dan Azizah Salsha tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Mereka menikah setelah mencapai usia yang diizinkan oleh Undang-Undang.

Pasal 7 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, "Pernikahan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun."

Namun, dari perspektif psikologis, bagaimana hal ini dilihat? Secara umum, Ratri Kartikaningtyas, seorang Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga, menyatakan bahwa pada usia 20 tahun, seseorang masih dalam proses pengembangan emosional.

Ratri menjelaskan, "Pada usia 20 tahun, mereka masih dalam proses menuju kematangan emosional. Usia 20 tahun masih melibatkan banyak tantangan dalam hal emosi, dan lingkungan yang perlu dijelajahi. Ini adalah tahap dari kematangan psikologis."

Dalam konteks pernikahan muda seperti yang dilakukan oleh pasangan tersebut, mereka dihadapkan pada tantangan ganda. Pertama, menghadapi tantangan dalam mencapai kematangan emosi, dan kedua, menghadapi perkembangan yang terjadi dalam pernikahan itu sendiri.

Ratri menekankan pentingnya edukasi pernikahan, terutama bagi mereka yang menikah dalam usia muda. 

"Jika mereka memilih untuk menikah muda, edukasi tentang pernikahan sangat penting. Konsultasi dengan konselor pernikahan bisa menjadi solusi di ranah pribadi. Pemerintah juga menyediakan Puspaga (pusat pembelajaran keluarga) di Kementerian PPPA, tempat masyarakat bisa belajar tentang keluarga."

Langkah ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana menghadapi dinamika dalam kehidupan rumah tangga. 

Oleh karena itu, penting untuk belajar sebelum masalah muncul, sehingga berkonsultasi dengan psikolog dan konselor pernikahan bukan hanya saat menghadapi masalah dalam pernikahan. 

"Sebenarnya kita tidak perlu menunggu masalah muncul baru mencari bantuan dari psikolog atau konselor pernikahan. Kita bisa belajar sebelumnya," tegas Ratri.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network