Sejumlah Jembatan di Ponorogo Dibongkar Paksa DPU Jatim, Ini Alasannya

Putra
Jembatan di Ponorogo dibongkar foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sejumlah jembatan yang ada di Desa Kauman, Ponorogo dirobohkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Setidaknya ada 9 titik yang robohkan oleh alat berat sebagai upaya normalisasi saluran air yang berada di bawah jembatan-jembatan tersebut.

Bangunan atau jembatan ini telah menyempitkan saluran air, yang diduga menjadi penyebab banjir yang sering melanda daerah tersebut saat musim hujan.

Kepala Bidang Bina Manfaat DPU SDA Provinsi Jatim, Ruse Rante Pademme, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah hasil dari permintaan Bupati Ponorogo untuk melakukan normalisasi saluran air di Dusun Tamanan.

“Kita cek di lokasi ternyata masih banyak bangunan yang menghalangi termasuk penyempitan yang ada di dekat pintu air. Sehingga harus dilakukan penertiban dengan dibongkar," kata Ruse.

Lanjutnya, Ruse menambahkan bahwa sosialisasi terkait normalisasi saluran air ini sudah dilakukan selama setahun terakhir. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan hingga tiga kali kepada pemilik bangunan yang berada di atas saluran air. 

“Pembongkaran adalah yang menyalahi aturan. Saluran ini kan saluran pembuangan ke bawah atau sungai, sehingga salurannya harus los. Lha ini ke bawahnya sudah tidak sesuai dengan aslinya, sehingga ya banjir di sini tidak akan tertangani,” terangnya.

Walaupun pembongkaran jembatan dilakukan, warga masih diperbolehkan membangun jembatan dengan syarat-syarat tertentu, seperti memperoleh izin, menjaga lebar jembatan maksimal 3 meter untuk satu rumah, dan menjaga ketinggian bangunan jembatan sesuai dengan ketinggian bibir sungai.

Pembongkaran jembatan ini mendapat protes dan kekecewaan oleh sejumlah warga, salh satunya Siswarni. Ia berpendapat bahwa normalisasi seharusnya dilakukan di bagian saluran yang berada di bawah, bukan bangunan di atasnya.

“Jelasnya saya kecewa, dan tidak punya uang lagi untuk membangunnya,” ungkapnya.

Masih menurut Siswarni, mengatakan bahwa mengapa pembongkaran hanya dilakukan di lingkungannya, sementara masih banyak bangunan lain di Kecamatan Kauman yang berada di atas saluran sungai.

“Bingung nanti keluar masuknya bagaimana, setelah jembatan dibongkar,” jelasnya.

Siswarni mengaku bahwa izin untuk membangun jembatan tersebut sudah ada, walaupun sudah 23 tahun lalu.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network