Soal Kebakaran, Kuasa Hukum Prewedding Bakal Tuntut Balik Pengelola Gunung Bromo

Putra
Kuasa hukum Prewedding tuntut balik soal kebakaran Gunung Bromo foto: istimewa

PROBOLINGGO, iNewsPonorogo.id - Insiden flare yang menyulut kebakaran di Gunung Bromo belum lama ini menjadi sorotan publik. Setelah adanya penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Kini giliran Tim kuasa hukum dari rombongan prewedding yang terlibat dalam kejadian ini telah menyatakan niat mereka untuk melaporkan balik petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mereka berpendapat bahwa ada kelalaian dari pihak petugas yang seharusnya telah melakukan pengecekan barang-barang wisatawan yang masuk ke dalam kawasan taman nasional.

"Usai kami melakukan investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkai, karena tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum lainnya," kata Hasmoko, tim kuasa hukum prewedding.

Menurutnya, kelalaian tidak hanya dapat dibebankan kepada enam orang kliennya yang membawa flare masuk ke dalam area taman nasional. Ia berpendapat bahwa petugas di pintu masuk taman nasional juga memiliki tanggung jawab untuk memeriksa barang-barang wisatawan yang masuk.

Hasmoko juga menggarisbawahi pentingnya sistem keamanan dan fasilitas umum di dalam kawasan taman nasional. Hal ini mencakup alat pemadam kebakaran dan fasilitas siaga yang dapat digunakan oleh wisatawan jika terjadi kebakaran. Ia berpendapat bahwa hak-hak wisatawan seharusnya tidak diabaikan oleh pengelola Balai Besar TNBTS.

"Kami akan menilai kelalaian ini untuk melaporkannya, sehingga ke depannya situasi bisa lebih baik dan tertib. Dilihat dari kelalaian ini, terkesan bahwa orientasi BB TNBTS lebih kepada bisnis semata," terangnya.

Sebelumnya, kawasan Wisata Gunung Bromo telah ditutup total setelah terjadi kebakaran di lahan Bukit Teletubbies. Diduga, kebakaran ini disebabkan oleh aktivitas wisatawan yang menggunakan flare saat melakukan sesi foto prewedding di kawasan tersebut.

Sebagai respons terhadap kebakaran tersebut, satu manajer Event Organizer (EO) prewedding telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal terkait hutan.

Selama proses pemadaman dan pemulihan berlangsung, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network