JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polisi bakal melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Siskaeee dan 15 pemeran lain dalam kasus dugaan produksi film porno di Jakarta Selatan, pada Selasa (19/9/2023).
Kepala Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada mereka untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Ade Safri juga menegaskan bahwa jika dalam jadwal pemeriksaan kedua ini, Siskaeee dan yang lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas, polisi memiliki opsi untuk mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima, dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa),” kata Ade Safri.
Sebelumnya, pada Jumat (15/9/2023), Siskaeee dan 15 pemeran lainnya seharusnya menjalani pemeriksaan oleh polisi, namun mereka memilih untuk tidak hadir tanpa memberikan alasan apapun.
"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan, mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok." terangnya.
Kasus ini bermula ketika polisi mengungkap keberadaan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Tidak hanya itu, sejumlah artis, model, dan selebgram juga diduga terlibat dalam kasus ini sebagai pemeran dalam produksi film porno yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut. Terdapat 12 perempuan dan 5 pria yang tersangkut dalam kasus ini.
Kemudian untuk perempuan, mereka adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, dari pria, mereka adalah BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Kasus ini tetap menjadi sorotan dan akan terus diusut hingga tuntas oleh pihak berwenang.
Editor : Putra
Artikel Terkait