JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendukung pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini memberikan bantuan tunai kepada peserta didik dari tingkat SD, SMP, hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Salah satu langkah penting dalam program ini adalah penyaluran bantuan PIP Tahap 2 yang telah dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023.
Bagi para orangtua atau wali siswa yang ingin memastikan apakah anak mereka termasuk dalam penerima bantuan PIP Tahap 2, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pengecekan data siswa melalui platform resmi, yaitu "Klik Sipintar pip kemdikbud go id 2023."
Perlu diingat bahwa penting untuk menggunakan tautan yang benar, yaitu "Klik Sipintar pip kemdikbud go id 2023" dan bukan tautan lainnya.
Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan cek data siswa penerima bantuan PIP 2023:
1. Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional):
Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang benar untuk siswa yang akan dicek status penerima bantuan PIP.
2. Akses Situs "Klik Sipintar pip kemdikbud go id 2023":
Gunakan perangkat HP atau komputer yang terhubung ke internet. Buka peramban web (browser) dan akses situs resmi "Klik Sipintar pip kemdikbud go id 2023."
3. Masukkan NISN Siswa:
Setelah mengakses situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan NISN siswa yang akan dicek.
4. Klik Tombol "Cek Status":
Setelah memasukkan NISN, klik tombol "Cek Status" atau opsi serupa yang tersedia di situs tersebut.
5. Tunggu Hasil Pengecekan:
Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan status penerima bantuan PIP.
6. Periksa Hasil Pengecekan:
Pastikan untuk membaca hasil pengecekan dengan seksama. Jika siswa Anda termasuk dalam penerima bantuan, informasi tersebut akan ditampilkan.
PIP Tahap 2 memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan tujuan mencegah putus sekolah dan mendorong kelanjutan pendidikan. Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemberian uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan uang saku.
Editor : Putra
Artikel Terkait