PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Upaya Pemkab Ponorogo, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), guna kesenian Reog bisa mendapat pengakuan dunia, yaitu tercatat di Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, terus dilakukan.
Kepala Diabudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi melakukan audiensi dengan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta.
“Audensi ini merupakan langkah proaktif, dari Pemkab Ponorogo untuk berkoordinasi dan melihat langsung proses penunjukan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait