PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Jelang pemungutan suara 14 Februari nanti, ada sekitar 48 TPS yang dianggap rawan, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana hal yang dianggap rawan ini bagian dari antisipasi ancaman bencana alam.
Sebab, sesuai prediksi BMKG, bahwa bulan Februari intensitas hujan yang sangat tinggi, yang bisa saja menimbulkan bencana.
"Tercatat ada 48 tempat pemungutan suara (TPS) yang zona rawan bencana," kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat.
Lanjutnya, Munajat menyebut bahwa ke 48 TPS yang rawan bencana itu, tersebar di 9 kecamatan di Ponorogo, diantaranya di Kecamatan Ngrayun dan Kecamatan Slahung, dengan terdapat 9 TPS. Kemudian ada 7 TPS rawan lainnya di Kecamatan Ngebel dan Kecamatan Sawoo. Sedangkan Sisanya, tersebar di Kecamatan Badegan, Sambit, Sooko, Pudak, serta Pulung.
"TPS-TPS yang rawan bencana ini, semuanya rawan bencana tanah longsor," ungkapnya.
KPU Ponorogo telah berkoordinasi dengan BPBD guna memberikan perhatian khusus pada TPS yang rawan bencana tersebut. Selama pemungutan suara, petugas akan memantau kondisi alam di lokasi tersebut.
"Sebenarnya sudah diinstruksikan untuk memilih lokasi TPS yang seaman mungkin dari bencana. Namun, letak geografis yang perberbukitkan, sehingga tidak yang sepenuhnya bebas dari risiko bencana," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait