PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Laporan kasus pencurian kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini, rumah milik Siti di Desa Sawoo, Kabupaten Ponorogo, disatroni maling. Bahkan kerugian pemilik rumah mencapai Rp 50 juta.
“Ya ada lagi pencurian. Rumah yang diobok-obok pencuri di Desa Sawoo,” kata Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno.
Lanjutnya, Joko menambahkan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam rumah, saat pergi menunaikan ibadah shalat Tarawih.
“Jendela dan pintu depan dicongkel. Korban tahunya ya ketika pulang kaget kondisi rumahnya sudah diacak-acak,” terangnya.
Kemudian dari keterangan pemilik, bahwa emas dan uang yang disimpan di lemari raib, bahkan nilainya mencapai Rp50 juta.
“Totalnya emas 10 gram dan uang Rp 37 juta,” tambahnya.
Masih menurut Joko, bahwa, korban memang meninggalkan uang puluhan juta dirumahnya. Hal ini karena memang korban seorang pedagang. Kemungkinan pencuri memang sudah sebelumnya mengintai.
“Acak sih. Kalau mengintainya kemungkinan sudah lama. Saat orang pergi tarawih,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait