PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Dugaan adanya korupsi, membuat ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Tidak hanya berorasi massa juga membawa poster bertuliskan tuntutan mereka.
Dalam aksinya warga menuntut Kejari Ponorogo untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan oleh kepala desa (kades).
Selain melakukan aksi, warga juga sekaligus melaporkan dugaan korupsi dana desa tersebut dengan menyerahkan sejumlah barang bukti.
“Kita serahkan sejumlah bukti, ada vidio dan dokumen lainnya," kata Arif Santoso koordinator aksi.
Lanjutnya Arip menambahkan bahwa selain melaporkan dugaan korupsi, warga juga meminta kepala desa untuk mundur. Dimana dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa tersebut sudah bertahun-tahun.
"Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan sudah bertahun-tahun," terangnya.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi menjelaskan bahwa telah menerima pelaporan dari masyarakat. Selanjutnya berkas yang telah diserahkan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu.
"Untuk yang dilaporkan, td sekilas dugaan penyalahgunaan dana desa. Ya kita telaah terlebih dahulu," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait