PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satpol PP bersama petugas gabungan dari anggota Polisi dan TNI melakukan penutupan paksa deretan warung esek-esek yang berada di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan Ponorogo.
Penutupan puluhan warung ini merupakan buntut dari ditemukan pekerja atau PSK diwarung kopi esek esek tersebut tertular penyakit HIV. Bahkan sejak bulan April kemarin sudah ada 5 orang terjangkit.
Setidaknya ada 30 warung yang dilakukan penutupan dengan menempelkan stiker. Petugas juga memberikan papan peringatan penutupan di pintu masuk pasar yang ada di perbatasan Ponorogo-Madiun itu.
“Hari ini kita melaksanakan penutupan warung yang diduga untuk kegiatan prostitusi. Ada sekitar 30 warung yang ditutup,” kata Kabid Penegakan Perda (Garda) Satpol Pp, Hendra Asmara Putra.
Lanjutnya, Hendra menambahkan bahwa tidak hanya di Pasar Njanti, penutupan paksa warung-warung ini, juga dilakukan di warung yang ada di Desa Sukosari, atau lebih dikenal dengan sebutan Pasar Danyang.
“Untuk di Pasar Danyang ada 11 warung yang ditutup. Diduga juga melakukan praktik prostitusi,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa sebelum ditutup, telah dilakukan screning HIV secara massal. Di Pasar Janti ada 29 pekerja prostitusi, hasilnya 5 terjangkit HIV. Sedangkan di Pasar Danyang 13 diperiksa 3 diantaranya terjangkit HIV.
Editor : Putra
Artikel Terkait