PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Selama berhari-hari petugas Satpol PP bersama petugas gabungan dari anggota Polisi dan TNI dan Dinas Kesehatan melakukan tracing ke sejumlah tempat yang dicurigai adanya praktik prostitusi hingga ke tempat hiburan malam (THM) guna screnning penyakit HIV.
Di hampir semua tempat yang dilakukan screnning, ditemukan para pekerja warung sampai dengan pekerja seks komersial (PSK) terindikasi terjangkit HIV.
Didalam tracing yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir sedikitnya ada 191 pekerja yang dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk diantaranya mereka yang bekerja di tempat hiburan malam (THM). Dimana 24 diantaranya dinyatakan suspek HIV.
Total 191 orang itu tersebar dibeberapa tempat, diantaranya warung-warung yang ada di Desa Demangan 29 orang, lalu warung Pasar Janti 29, Dusun Danyang 13, Desa Serangan 11, Desa Sukosari 4 itu, lalu kawasan terminal 4 dan 101 di THM.
Tingginya angka penyebaran HIV tersebut membuat petugas Satpol PP dan tim gabungan melakukan penutupan paksa sejumlah warung esek-esek, yang tersebar di wilayah Ponorogo.
Salah satu penutupan diantaranya kepada 30 warung yang ada di Pasar Njanti, dengan penempelan stiker. Hal yang sama juga ditempat-tempat lain, seperti warung di Kecamatan Siman dan warung di sekitaran Pasar Danyang, Kecamatan Babadan.
"Sudah ditutup total. Setelah di Pasar Njanti, nanti juga di Pasar Danyang," kata Eko Edi Suprapto, KasatPol PP Ponorogo.
Lanjutnya Eko menambahkan bahwa setelah penutupan pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Hal ini guna memastikan warung yang sudah ditutup tidak kembali beroperasi.
"Untuk di Pasar Njanti kan lahannya milik pemerintah desa, jadi akan dilakukan pengawasan oleh pemdes setempat dan kita juga akan tetap melakukan patroli," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait