PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Jenazah seorang warga di Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, bernama Sakti Ramadhani yang meninggal dunia di Jepang, akibat kecelakaan kerja saat bangunan yang dibongkarnya roboh, belum juga dipulangkan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo tetap berusaha untuk membawa pulang jenazah Sakti Ramadhani, ke Indonesia, agar bisa dimakamkan di tempat kelahirannya. Secara teknis masih kita kordinasikan dengan PJTKI yang memberangkatkan.
“Yang ilegal saja diusahakan dipulangkan apalagi yang resmi. Kami terus berusaha dan berkordinasi dengan PT yang memberangkatkan,” kata Kepala Disnaker, Suko Kartono.
Lanjutnya, Suko menambahkan bahwa, apa yang menjadi permintaan keluarga untuk bisa memulangkan jenazah Sakti Ramadhani, kemungkinan besar bisa dilakukan.
“Bisa (dipulangkan) teknisnya seperti masih kita bicarakan dengan PT penyalurnya,” terangnya.
Kemudian soal asuransi, lanjut Suko mengatakan kemungkinan tercover, selama yang bersangkutan tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita lihat BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk sistem apa tidak, hari ini dikoordinasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa pekerja migran di Jepang asal Kabupaten Ponorogo, bernama Sakti Ramadhani dilaporkan meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja.
Anak semata wayang dari pasangan Lestariono (50) dan Susanti (42) meninggal dunia dalam insiden ambruknya bangunan saat pembongkaran di Kota Kurume, Prefektur Fukuoka, Jepang.
Keluarga mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Dan meminta untuk jenazah Sakti dipulangkan dan dimakamkan di Indonesia.
Editor : Putra
Artikel Terkait