MADIUN, iNewsPonorogo.id - Keberadaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bertujuan untuk bisa dinikmati oleh seluruh warga miskin. Namun salah satu warga Kelurahan Pangongangan, kecamatan Maguharjo, Madiun, bernama Nur Liken Santoso (45).
Menurut informasi bahwa Nur Liken adalah kepala keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga Desil 1. Artinya sudah dianggap memenuhi syarat ketika mendapat jatah Rusunawa.
"Kami meminta pihak Perkim segera merelokasi Nur Liken dan keluarganya yang saat ini tinggal di kontrakan tidak layak huni. Kalau bisa segera dipindahkan ke Rusunawa," kata Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, saat mendampingi Nur Liken saat melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun.
Lanjutnya, Aris menambahkan bahwa SBMR akan terus melakukan pengawalan terhadap permasalahan ini agar keluarga Liken segera mendapatkan kepastian tempat tinggal, serta solusi terdekat.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada solusi, kami akan galang donasi dan datangi Dinsos maupun Wali Kota,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Jemakir, menyebut pemerintah tidak tinggal diam, dan akan mencari solusi terbaik. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan agar setiap warga miskin mendapat haknya atas hunian layak.
“Kami tidak akan menutup mata. Semua data sedang kami evaluasi, terutama yang masuk kategori Desil rendah. Prinsipnya, tidak boleh ada warga Kota Madiun yang terlantar,” jelasnya.
Dinas Perkim juga mengklaim jika pihaknya memiliki tiga rusun dengan total 174 unit. Lalu ada lebih dari 800 kepala keluarga yang membutuhkan tempat tinggal. Jadi belum semua bisa langsung tertampung.
Camat Manguharjo Kota Madiun, Lita Febriana Hapsari, mengaku, telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Dinas Sosial.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Salah satu alternatif yang kami tawarkan adalah menyediakan hunian sementara di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya (PRSBK), sembari menunggu proses antrian di Rusunawa,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait
