SLEMAN, iNews.id - Polsek Minggir Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian sapi milik warga Sendangagung, Minggir pada 8 April lalu. Dua orang pelaku berhasil diamankan merupakan ayah kandung dan anaknya.
“Ada dua tersangka yang kami amankan SDT (48) dan IS (16). Keduanya adalah bapak dan anak,” kata Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencurian ini sebenarnya dilakukan tiga orang pelaku. Namun satu pelaku dengan inisial BS berhasil melarikan diri dan saat ini masih buron. Aksi pencurian dilakukan pada Jumat (8/4/2022) dini hari.
Dalam aksinya, ketiga pelaku berbagi peran. BS merupakan eksekutor yang mencuri dua ekor sapi. Sedangkan dua pelaku yang tertangkap mengawasi situasi dari bak belakang mobil yang dipakai. Setelah berhasil mencuri dua ekor sapi, para pelaku ini kabur ke arah Seyegan.
Saat membawa kabur sapi ini, ban mobil yang dipakai bocor ketika berada di wilayah Seyegan. Saat itu ada petugas patroli yang lewat dan membantu memperbaiki ban karena tidak mengetahui jika sapi itu merupakan hasil curian.
“Belum selesai memperbaiki, petugas mendapatkan informasi jika ada pencurian dua ekor sapi di Minggir. Kedua pelaku kemudian ditangkap,” katanya.
Satu pelaku lain BS, berhasil kabur setelah mendengar percakapan petugas. Dia melarikan diri tanpa diketahui dua pelaku yang lain. Rencananya sapi ini akan dibawa ke Turi, Sleman.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku anak tidak ditahan karena masih di bawah umur,” katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait