PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya melakukan perbaikan jalan disejumlah titik yang dianggap alami kerusakan. Bahkan ditambah anggaran sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan jalan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Namun, tambahan anggaran tersebut tidak serta-merta membuat seluruh pekerjaan bisa dikebut.
Sisa waktu tahun anggaran 2026 yang semakin terbatas membuat Pemkab Ponorogo harus menghitung secara cermat setiap pekerjaan yang akan dilaksanakan. Proyek hanya akan dijalankan apabila secara teknis dan waktu masih memungkinkan.
Sikap tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkab Ponorogo yang menempatkan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas dalam P-APBD 2026.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan pekerjaan maupun memperbaiki kondisi sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas.
Pelaksanaan proyek tetap harus memperhitungkan waktu yang tersedia hingga berakhirnya tahun anggaran.
“Geraknya memang agak cepat. Makanya benar-benar kami sesuaikan jadwalnya,” kata Lisdyarita.
Selain anggaran tersebut, terdapat tambahan sekitar Rp10 miliar melalui P-APBD 2026 untuk menangani sejumlah ruas jalan tambahan.
Beberapa ruas yang masuk dalam perhatian antara lain jalan yang ada di wilayah Ngrayun.
Lisdyarita menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin memaksakan pekerjaan apabila waktu yang tersisa tidak cukup untuk menyelesaikannya.
Menurut dia, pekerjaan fisik yang dilakukan menjelang akhir tahun membutuhkan perhitungan matang. Selain waktu, kondisi cuaca juga dapat memengaruhi kecepatan pekerjaan di lapangan.
“Kalau memang tidak bisa, saya tidak mau melanjutkan. Takutnya tidak mencapai waktunya,” ungkapnya.
Pemkab Ponorogo memilih memprioritaskan pekerjaan yang memiliki kesiapan teknis dan masih memungkinkan diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran.
Pengalaman mengejar pekerjaan fisik menjelang berakhirnya tahun anggaran juga menjadi bahan evaluasi Pemkab Ponorogo.
Pemerintah daerah berharap persiapan pembangunan dan perbaikan jalan untuk 2027 dapat dilakukan sejak awal tahun. Dengan demikian, pekerjaan tidak kembali menumpuk pada penghujung tahun.
“Direncanakan lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkas Lisdyarita.
Sementara itu, Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo sebelumnya menjelaskan, anggaran sekitar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar pada P-APBD 2026 akan digunakan secara selektif. Pertimbangannya tidak hanya kebutuhan perbaikan, tetapi juga waktu pengerjaan dan kesiapan dokumen perencanaan.
Empat ruas menjadi prioritas pekerjaan fisik, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumoharjo, ruas Ponorogo Kota Lama atau Pasar Pon-Jeruksing, serta Jalan Batoro Katong. Untuk memperpanjang waktu efektif pengerjaan, sejumlah proyek tersebut juga disiapkan melalui mekanisme lelang dini.
Sementara itu, dalam pembahasan P-APBD 2026, DPRD Ponorogo juga mendorong pemerintah daerah mempercepat penanganan infrastruktur jalan utama dan ruas yang menjadi prioritas.
Tambahan anggaran perbaikan jalan pada akhir 2026 tidak hanya diarahkan untuk mengejar pekerjaan yang masih memungkinkan diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan proyek infrastruktur tahun berikutnya bisa dimulai lebih awal.
Editor : Putra
Artikel Terkait
