Waduh, Silpa APBD Ponorogo Sebanyak 318 Milyar

putra
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Ponorogo mengungkap bahwa ada Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran ( Silpa) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 tinggi.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI) dari ada Silpa sebesar Rp 318 Milyar dari total APBD tahun 2021 mencapai Rp 2,3 triliun,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto Rabu (25/5/2022).

Jumlah tersebut, masih menurut Sunarto, menjadi yang tertinggi pada 3 tahun terakhir, atau periode 2019 hingga 2021. Diduga tingginya Silpa ini akibat kurangnya perencanaan pada pelaksanaan APBD. 

Dari Data DPRD Ponorogo, penyumbang Silpa tahun 2021 berasal dari, Silpa Kas Daerah (Kasda) Rp 184 miliar, dimana yang sudah ditentukan penggunaanya itu Rp 47,1 miliar dan yang belum direncanakan Rp 137 miliar. Lalu Silpa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti di Puskesmas, sebesar Rp 123 miliar, kemudian Silpa kas dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS) Rp 270 juta, dan Deposito kas RSUD dr Harjono Rp 10 miliar.

"Jadi paling tinggi di Silpa kas BLUD dan Puskesmas. Kenapa tinggi karena realisasinya juga tinggi," terangnya.

Masih menurut Sunarto pemicu tingginya Silpa salah satunya akibat refocusing Covid-19 tahun 2021 yang tidak terserap, karena penggunaannya ditentukan berdasarkan zona PPKM Ponorogo di tahun 2021.

"Dana refocusing tahun 2021 sesuai aturan Mendagri, bisa dipergunakan jika daerah berada di PPKM level 1. Sehingga praktis kita tida bisa menggunakan karena Ponorogo ada dilevel 2," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network