Wow, Golongan Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik Hingga Rp4 Triliun

Athika Rahma
Terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi mencapai Rp4 triliun sepanjang 2017-2021. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017 membuat pemerintah harus menanggung kompensasi terhadap seluruh golongan listrik. Hal ini juga berlaku bagi golongan menegah ke atas.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.

"Sepanjang tahun 2017-2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Sementara, jumlah subsidi yang digelontorkan pemerintah telah mencapai Rp243,3 triliun dan Rp94,17 triliun untuk kompensasi, dari tahun 2017 hingga 2021.

Oleh karenanya, tarif listrik untuk para pelanggan di atas 3.500 VA disesuaikan agar subsidi lebih tepat sasaran. Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada kuartal III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

"Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen," kata dia.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network