MALANG, iNews.id - Paska tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, tim investigasi Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam penyidikan. Saat ini, tim investigasi Polri masih bekerja secara maraton sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Update investigasi yang saat ini masih berkerja maraton, perintah Pak Kapolri tim untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah menetapkan tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri IrjenDedi Prasetyo di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, tim investigasi Polri tak bisa terburu-buru menetapkan tersangka. Sebab kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah menjadi standar tim investigasi saat bekerja.
"Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja. Saat ini sudah memeriksa saksi 29, rincian 23 dari anggota Polri yang bertugas di Kanjuruhan, enam saksi kemarin yang saya sebutkan, dari panpel dan beberapa saksi lainnya," kata dia.
Meski demikian, Dedi menegaskan tim investigasi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, hingga dokumen.
"Baru nanti pada saatnya menetapkan tersangka dan akan memeriksa statusnya sebagai tersangka," ucapnya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/polri-ungkap-alasan-belum-tetapkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan/2
Editor : Dinar Putra