get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Sejumlah PPPK Pemkab Ponorogo Mundur Saat Mau Dilantik, Ada Alasan Rumah Jauh

Calo PPPK Menyasar Penyuluh Pertanian di Ponorogo, Syaratnya Setor Rp1,5 Juta

Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:53 WIB
header img
Kepala Dinas Dispertahankan Ponorogo, Masun jelaskan soal calo PPPK (foto: iNewsPonorogo.id/Putra)

Seorang oknum atau calo berupaya menipu pada penyuluh pertanian swadaya dengan iming-iming lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Calo tersebut mengaku dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ponorogo, menyasar penyuluh swadaya yang ada 4 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Bungkal, Sawoo, Slahung dan Jenangan. Oknum itu menjanjikan bisa mengangkat menjadi PPPK asal di penyuluh swadaya tersebut, menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu.

“Calo atau oknum itu, menghubungi beberapa penyuluh swadaya, dengan menjanjikan bakal diterima PPPK,” kata Kepala Dipertahankan  Kabupaten Ponorogo, Masun.

Lanjutnya, masih kata Masun, mengungkapkan jika calo ini memberikan syarat bagi calon korbannya, untuk menyetor sejumlah uang.

“Oknum ini meminta uang antara Rp1,5 sampai Rp2 juta, per orangnya,” jelasnya.

Awal mula upaya penipuan itu terungkap, saat Masun mendapatkan laporan dari koordinator masing-masing penyuluh swadaya di kecamatan.

Bahwa ada beberapa penyuluh swadaya di 4 kecamatan tersebut yang dihubungi lewat telepon yang mengaku dari BKD Ponorogo. Dalam komunikasi itu, intinya penyuluh swadaya itu berpeluang diangkat PPPK. 

"Usai mendapatkan laporan itu, saya langsung konfirmasi kepada BKPSDM Ponorogo. Pihak BKPSDM menyebut bahwa tidak ada pengangkatan pegawai tahun ini," terang Masun.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo, juga menyatakan persolaan tersebut merupakan upaya penipuan yang menyasar kepada penyuluh swadaya di Ponorogo. 

Andy menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan PPPK melalui pola yang seperti itu. Melainkan polanya harus dengan pendaftaran dan tes.

"Tidak ada jalur khusus, pemberkasan langsung diangkat dan apalagi membayar sejumlah uang, itu tidak ada. Jelas penipuan itu," pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut