MURATARA, iNewsPonorogo.id - Kasus pemerkosaan dilakukan seorang duda di Musi Rawas Utara, Sumsel kepada siswi berinisial SA (15), akhirnya terungkap, hingga pelaku berinisial. F (33) berhasil ditangkap.
Peristiwa ini terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan disetubuhi secara paksa berulang kali, menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, penangkapan tersangka berawal laporan ayah korban Yosep (44).
“Usai mendapat laporan Tim Satreskrim, meringkus tersangka di Kecamatan Rawas Ilir,” katanya.
Kronologi berawal dari perkenalan korban dengan tersangka lewat media sosial, lalu berlanjut ke chat dan video call. Di saat melakukan video call, tersangka meminta korban untuk membuka celana, jika tidak mau maka akan diadukan ke pacar korban karena menjalin hubungan dengan tersangka.
Keesokan harinya, tersangka meminta dikirimkan foto payudara korban. Kemudian lagi-lagi korban menuruti kemauan tersangka karena diancam.
Selanjutnya, tersangka meminta bertemu dengan korban, dan apabila tidak mau akan menyebarkan foto payudara korban.
“Karena takut korban kemudian menuruti kemauan tersangka. Saat bertemu, tersangka memaksa korban membuka baju dan melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban,“ terangnya.
Tidak cuma sekali, pelaku mengulangi perbuatannya bejatnya hingga berkali-kali memperkosa korban di tempat yang sama.
“Korban menjalani pemeriksaan termasuk para saksi, dan sekaligus visum, hingga tersangka bisa ditangkap guna pertanggungjawaban perbuatannya,” pungkasnya.
Editor : Putra