PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Tidak cuma Pegawai Negeri Sipil (PNS) indisipliner hingga ada yang di berhentikan, BKPSDM Ponorogo, juga mencatat ada belasan pegawai yang mengajukan cerai. Kebanyakan adalah dari golongan guru.
“Ada 12 PNS mengajukan cerai dan sudah di kami,” kata Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo.
Lanjutnya, Andi menambahkan bahwa, dari 12 PNS orang tersebut, jika dirinci penggugat 8 orang, sedang tergugat 4 orang.
“Paling banyak adalah guru, ada 7 orang mengajukan ijin cerai. Di Ponorogo memang jumlah guru terbilang banyak, sekitar 7000 an lebih,” imbuhnya.
Kemudian untuk alasan, pengajuan cerai Andi tidak menyebut secara detail. Menurutnya, alasannya cukup klasik.
“Kurang harmonis dalam kehidupan rumah rangga. Jika ditanya apakah karena adanya orang ketiga, kami kurang tahu,” terangnya.
Masih menurut Andi, bahwa untuk proses perceraian PNS, berbeda dengan profesi lain, karena cukup panjang. Dimana dimulai ijin perceraian di atasannya.
“Ada tahapannya, mulai dari mulai atasannya dan seterusnya,” pungkasnya.
Dari data BKPSDM, pengajuan cerai, rata-rata per tahun PNS Pemkab Ponorogo belasan.
Editor : Putra