Detik-detik Olah TKP Kecelakaan Maut Kereta Api di Magetan: Palang Pintu Jadi Sorotan Polisi

MAGETAN, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan maut kereta di pintu perlintasan Stasiun Magetan mulai diusut. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, menggelar olah tempat kejadian perkara (olah TKP) kecelakaan maut Kereta Api Malioboro Ekspres.
Kereta maut tersebut menabrak tujuh sepeda motor di perlintasan kereta api 08 Magetan, Jawa Timur, pada Selasa siang (20/5/2025). Insiden tragis pada Senin siang (19/5/2025) ini menyebabkan empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka.
Sejak Selasa pagi, tim dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Magetan menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menginvestigasi lokasi kejadian di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Olah TKP ini dilakukan menyesuaikan waktu jeda jadwal perjalanan kereta api di jalur ganda, dengan koordinasi bersama pengamanan jalur kereta api.
Selama satu jam proses olah TKP, arus lalu lintas dari dua arah yang melintasi perlintasan kereta api 08 Magetan ditutup total.
Kecelakaan maut kereta di pintu perlintasan Stasiun Magetan mulai diusut. Selain olah TKP, polisi juga tengah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk penjaga perlintasan kereta api, masinis, kepala stasiun Magetan, korban selamat, serta warga sekitar lokasi kejadian.
Diduga, kecelakaan ini dipicu oleh kesalahan prosedur petugas jaga palang pintu yang membuka palang setelah kereta Matarmaja melintas, padahal KA Malioboro Ekspres akan segera lewat.
Akibat insiden ini, empat korban tewas di lokasi kejadian, sementara lima korban luka masih dirawat di tiga rumah sakit di Magetan dan Madiun. Kereta Api Malioboro Ekspres juga mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta