Begini Kronologi dan Detik-Detik Pelaku Membunuh Korban Dihutan Sampung Ponorogo

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial ARA asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan yang diketemukan di hutan Desa Sampung pada Selasa (12/8/2025) lalu, masih menjadi perhatian masyarakat.
Pelaku berinisial (HTN) yang tak lain merupakan suami korban sendiri, telah ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo, pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban.
Adapun untuk kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku berboncengan dari Ponorogo menuju ke arah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Sesampainya dilokasi kejadian, korban melontarkan kata-kata yang menyakiti hati pelaku. Hingga akhirnya korban atau sang istri dihabisi pelaku.
"Motifnya sakit hati karena perkataan korban kepada pelaku," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Saat membunuh korban, lanjutnya Kapolres menambahkan jika pelaku membunuh korban dengan menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi. Serta membenturkan kepala korban ke pohon.
"Setelah meninggal pelaku lalu menutupi korban dengan karung dan ditinggal," pungkasnya.
Selain menangkap pelaku, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kabel, pakaian korban, identitas korban serta dua buah handphone.
Editor : Putra