get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Orang Tua Pembuang Bayi di Kotawaringin Barat

Kebakaran IRTI Monas Disengaja, Pelaku Pakai Korek Bakar Gorden

Senin, 04 April 2022 | 16:23 WIB
header img
Kebakaran di IRTI Monas Ternyata Disengaja, Polisi Ringkus Pelaku (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kebakaran yang melanda ratusan kios souvenir dan kuliner di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat terjadi karena disengaja. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menuturkan, awalnya ada pertengkaran antara pelaku berinisial WST dengan seorang pemilik kios bernama Dasrul Lubis.

Pelaku kemudian diketahui membakar gorden kios Dasrul dengan menggunakan korek api.

"Sampai pukul 02.00 saudara Dasrul meninggalkan tempat. Saudara WST mencari yang bersangkutan. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sudah lakukan pembakaran di lokasi kiosnya si Dasrul dengan gunakan korek dengan membakar gorden," ujar Wisnu, Senin (4/4/2022). 

Tersebar dugaan bahwa kedua orang tersebut merupakan pasangan sejenis. Namun, polisi belum bisa memastikan terkait spekulasi yang muncul tersebut.

"Masalah pasangan homo (belum dipastikan), memang yang bersangkutan ada hubungan khusus antara Dasrul dengan saudara WST," tuturnya.

Sebelumnya, Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkap kebakaran tersebut ternyata disengaja. Polisi pun menangkap satu tersangka.

"Untuk tersangka, jadi setelah kita analisa CCTV, jadi CCTV juga kita temukan dan mecocokkan dengan alat bukti yang ada, kita yakin bahwa kita telah tetapkan 1 tersangka yaitu saudara WST (29)," ujar Setyo, Senin (4/4/2022).

Setyo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pada dini hari pukul 04.45 WIB. Kebakaran tersebut bermula dari api yang menjalar dari kios korban bernama Dasrul Lubis.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut