Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022
Rabu, 06 April 2022 | 19:06 WIB
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo(Jokowi) menetapkan libur Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022.
"Menentapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).
Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai.
"Kita harus tetap waspada," kata Jokowi.
Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik diminta untuk segera vaksin booster Covid-19. Dia menyebut ada 85 juta orang yang akan mudik tahun ini.
"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," ujarnya.
Editor : Putra