get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemeriahan Malam Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo, Ada Reog hingga Penari Api

Seniman Reog Ponorogo Gelar Aksi Protes Atas Klaim Reog Milik Malaysia

Jum'at, 08 April 2022 | 01:01 WIB
header img
Pertunjukan Kesenian Reog Bentuk Protes Atas Klaim Malaysia (foto; iNews.id Putra)

PONOROGO, iNews.id - Ratusan seniman Reog Ponorogo menggelar aksi protes atas pernyataan bahwa Malaysia mau mencatatkan Reog sebagai kebudayaan negara ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Dimana klaim atas kesenian Reog oleh negara Jiran tersebut bukan kali pertama. hal ini jelas membuat para seniman ini tidak rela jika keseniannya diklaim milik negara lain.

Dalam aksinya mereka tidak hanya membawa poster bertuliskan protes atas klaim Malaysia namun juga mementaskan seni Reyog di depan kantor Pemkab Ponorogo.

“Kami para seniman meminta presiden mengambil langkah cepat terkait eksistensi Reog ini di mata dunia Internasional,” kata kordinator aksi Hadi Purnomo.

Lebih lanjut sesepuh Reog tersebut meminta Presiden Jokowi untuk mengutus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya tak benda ke Unesco. Dia tidak ingin, negara lain terutama Malaysia lebih dulu mendaftarkan Reog ini milik mereka.

“Kepada Pak Nadiem Makarim yang bertanggungjawab, untuk segera mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda ke Unesco. Jangan sampai keduluan oleh Malaysia,” terang Hadi.


Aksi Protes Seniman Ponorogo atas klaim Reog Milik Malaysia (foto; iNews.id Putra)

Pendaftaran Reog sebagai warisan budaya takbenda ke Unesco ini, bersifat urgensi. Dia meminta Pemerintah Pusat untuk mendahulukan Reog untuk didaftarkan ke organisasi milik PBB itu.

“Saya rasa kalau sampai keduluan Malaysia, masyarakat Ponorogo bahkan masyarakat Indonesia akan menyesal. Untuk itu, ini waktu yang tepat untuk mendaftarkan Reog ke Unesco,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemkab Ponorogo sudah mengusulkan dan mendaftarkan Kesenian Reog ke Unesco, yang nantinya menjadi warisan budaya takbenda, sekaligus menjadi hak paten Reog milik Kabupaten Ponorogo, Indonesia.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut