Polisi Tangkap Belasan Pelaku Perjudian di Ponorogo, Ada Juga Sabung Ayam
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sejumlah kasus perjudian berhasil diungkap Satreskrim Polres Ponorogo. Bahkan beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian digerebek.
Petugas juga mengamankan belasan orang yang diduga terlibat. Hal ini bagian dari sekaligus bukti komitmen dalam memberantas perjudian di Ponorogo.
“Penggerebekan di berbagai wilayah yang terindikasi adanya perjudian. Ada pelaku perjudian kami ringkus,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.
Lanjutnya AKP Imam menambahkan bahwa dari akhir tahun hingga awal tahun sudah ungkap kasus perjudian, baik judi online, togel, judi dadu maupun sabung ayam.
Pada saat penggerebekan di lokasi judi sabung ayam cukup dramatis. Lantaran petugas harus berkejar-kejaran dengan pelaku.
“Saat penggrebekan sempat kejar-kejaran, karena mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa ditangkap,” terangnya.
Menurut informasi ada 12 tersangka yang diamankan , 4 diantaranya yaitu AT (24), MK (27), MB (29) dan AA (29). Mereka merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan 8 lainnya merupakan warga Kecamatan Ngebel, yaitu K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55) dan FA (33).
“Ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,”tambahnya.
Menurutnya, penggerebekan ini karena ada laporan masyarakat. Bahwa ada kegiatan perjudian yang memang meresahkan warga. Selain itu beberapa barang bukti disita, yaitu handphone, dadu dan alat-alat perjudian lainnya.
“Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” pungkasnya.
Editor : Putra