get app
inews
Aa Text
Read Next : Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Ponorogo Deportasi Wanita Muda Warga Negara Malaysia

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Datangi Kejaksaan Ponorogo, Kebanyakan Pelajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 19:21 WIB
header img
Ribuan pelanggar datangi Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk jalani sidang tilang foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ribuan pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia Operasi Keselamatan Semeru 2026 memadati kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Rabu (25/2/2026). 

Sejak pagi sebanyak 1.300 pelanggar tersebut mengantri untuk mengambil berkas berupa SIM maupun STNK. Kemudian untuk rata rata pelanggar yang terjaring razia dari kalangan pelajar yang masih dibawah umur. Salah satunya yaitu Amelia Ribut Agustina, pelajar kelas 3 SMK ini mengaku sudah antri sejak pukul 07.00 WIB. Dirinya kena tilang, karena tidak memiliki SIM.

“Tadi minta dispensasi izin ke sekolah untuk ngambil STNK. Kemarin kena tilang karena belum mempunyai SIM," kata Amelia.

Adapun untuk pengambilan SIM maupun STNK, pemilik wajib membawa surat tilang yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, dan membayar denda yang telah di putuskan. 

"Sebenarnya membayar melalui perbankan. Semua pembayaran masuk rekening negara dan kami tidak menerima tunai," terang Kasie Intel Kejaksaan Negeri, I Komang Ugra Jagiwirata.

Masih Menurut Ugra, bahwa pengambilan SIM dan STNK bisa dilakukan selama jam kerja Senin hingga Jumat. Sehingga masyarakat tidak perlu mengantri dihari bersamaan, sehingga tidak mengantri terlalu panjang. 

"Tidak harus hari ini, bisa selama jam kerja," pungkasnya.

Sebelumnya Satlantas Polres Ponorogo menggelar Operasi Keselamatan Semeru selama 2 - 15 Februari 2026 kemarin. Didalam operasi tersebut ternyata banyak pengendara yang melanggar lalu lintas sehingga dikenai tilang.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut