Masih Tiga Nama Ajukan Permohonan SKCK Untuk Syarat Bacalon Wakil Bupati Ponorogo
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Meski belum ada pembahasan, namun sejumlah orang sudah mulai ancang-ancang untuk maju menjadi bakal calon wakil bupati Ponorogo. Bahkan ada tiga nama telah mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ponorogo untuk keperluan persyaratan pencalonan.
Ketiga pemohon tersebut masing-masing Barno, Kepala Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, M. Hasim, seorang advokat asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak serta Ir. Nyoto Wiyono, mantan birokrat Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan jabatan yang terakhir sebagai Inspektur Inspektorat Pemkab Ponorogo.
Penjabat Sementara Kepala Urusan Pelayanan Administrasi (Kaur Yanmin) Sat Intelkam Polres Ponorogo, Aiptu Agung Wibowo, mengatakan ketiga permohonan SKCK tersebut diajukan pada awal Agustus 2026.
“Sudah mencari SKCK itu ada tiga orang. Untuk keterangan dari tiga pemohon itu intinya sama, untuk persyaratan pencalonan sebagai wakil bupati Ponorogo,” kata Agung.
Menurut Agung, ketiga pemohon tersebut mengajukan SKCK yang diterbitkan Polres Ponorogo dengan tujuan yang sama, yakni sebagai salah satu persyaratan pencalonan wakil bupati Ponorogo.
Lanjutnya Agung menjelaskan, proses pembuatan SKCK saat ini dilakukan secara daring. Dari tiga pemohon tersebut, hanya satu orang yang datang langsung ke Polres Ponorogo. Pemohon tersebut datang karena mengalami kendala saat melakukan registrasi secara online.
Sementara dua pemohon lainnya menyelesaikan proses pengajuan SKCK secara daring. Tiga SKCK yang telah diproses, dua dokumen di antaranya sudah diambil oleh pemohon. Sementara satu SKCK lainnya hingga kini masih belum diambil.
“Hingga saat ini masih ada satu yang belum diambil,” pungkas Agung.
Agung mengungkapkan, berdasarkan catatan Sat Intelkam Polres Ponorogo, Nyoto Wiyono menjadi pemohon pertama. Setelah itu, Barno, kemudian disusul M. Hasim.
Ketiga nama tersebut kini tercatat sebagai pihak yang telah mengajukan SKCK dengan mencantumkan keperluan persyaratan pencalonan sebagai wakil bupati Ponorogo.
Editor: Putra