Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Membuat Nugget Kentang Keju, Cocok untuk Camilan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Dana Partisipasi SMPN 5 Ponorogo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Komite

Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:42 WIB
  • author Dinar Putra
Dana Partisipasi SMPN 5 Ponorogo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Komite
Komite jelaskan polemik sumbangan wali murid untuk perbaikan sekolah foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Dana partisipasi wali murid di SMPN 5 Ponorogo menjadi sorotan setelah muncul keberatan dari sejumlah orang tua siswa, karena dinilai kebutuhan pendidikan semestinya dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), melalui program BOS dan program lainnya.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komite SMPN 5 Ponorogo, Ikhwanul Abrori, mengatakan bahwa pembahasan dana partisipasi dilakukan melalui musyawarah bersama wali murid. Menurut dia, nominal yang dibicarakan dalam forum merupakan hasil usulan dan kesepakatan, bukan penetapan sepihak oleh komite.

Wali murid justru diminta memberikan tanggapan setelah kebutuhan program sekolah dipaparkan.

"Bagaimana, Bapak Ibu sekalian, terkait dengan program-program sekolah tadi membutuhkan partisipasi dari Bapak Ibu sekaliaa,” kata Abrori saat menceritakan jalannya musyawarah.

Dalam pembahasan itu, muncul usulan agar besaran dana partisipasi tidak naik dibandingkan tahun sebelumnya. Setelah kebutuhan dibicarakan dan dihitung bersama, sejumlah wali murid mengusulkan nominal Rp950 ribu, sama seperti tahun lalu.

Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan peserta yang hadir. Abrori menegaskan, angka itu merupakan hasil pembahasan dalam forum, bukan nominal yang menurutnya dipaksakan komite kepada seluruh orang tua.

Meski demikian, dia mengakui terdapat dua wali murid yang menyampaikan keberatan. Salah satunya beralasan kebutuhan sekolah seharusnya dibiayai APBN karena masyarakat telah membayar pajak. Sementara itu, wali murid lainnya disebut keberatan karena baru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Beliau keberatan dengan alasan sudah bayar pajak, dan itu urusan APBN dan sebagainya," ungkapnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perbaikan lapangan olahraga yang digunakan untuk kegiatan basket, futsal, dan voli. Kondisi lapangan dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi membahayakan siswa.

Selain itu, sekolah merencanakan penggantian sebagian kipas angin, pembaruan komputer yang dinilai sudah tertinggal dari sisi teknologi, serta penyelesaian pembangunan masjid yang masih membutuhkan pekerjaan akhir.

Penggantian kipas angin menjadi salah satu yang tidak bisa ditunda, karena ruang kelas yang panas dinilai dapat mengganggu kenyamanan siswa dan guru selama kegiatan belajar mengajar.

"Artinya, semua program-program yang ditawarkan oleh pihak sekolah dan disosialisasikan oleh pihak sekolah memang dibutuhkan, dan kembali kepada peningkatan mutu pendidikan serta kembali kepada anak," jelasnya.

Lanjutnya Abrori menegaskan, komite berupaya menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dan aspirasi orang tua. Karena itu, keberatan maupun usulan yang muncul dalam musyawarah disebut sebagai bagian dari proses mencari kesepakatan.

Ditengah polemik dana partisipasi tersebut, komite menyatakan tetap membuka kesempatan bagi wali murid yang mengalami kesulitan ekonomi untuk mengajukan keringanan.

Ada sekitar 10 hingga 11 wali murid meminta keringanan dalam pertemuan tersebut. Salah satu prosedur yang disampaikan adalah mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa.

Komite juga meminta kesediaan wali murid untuk menjalani kunjungan rumah atau home visit. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga sesuai dengan permohonan keringanan yang diajukan.

Dia juga menyebut tidak ada batas waktu pembayaran yang ditetapkan dalam forum musyawarah tersebut.

Selain persoalan kemampuan ekonomi, polemik dana partisipasi SMPN 5 Ponorogo juga memunculkan kekhawatiran di media sosial mengenai kemungkinan anak mendapat perlakuan berbeda akibat keberatan orang tuanya.

Menanggapi hal itu, Abrori menegaskan bahwa keberatan wali murid tidak boleh berdampak pada perlakuan terhadap siswa di sekolah.

"Saya baca di medsos, khawatir anaknya dibuli. Enggak perlulah paranoid, enggak perlulah ketakutan berlebihan. Kalau ada apa-apa, insyaallah kami komite yang terdepan nanti yang membela. Saya jamin tidak ada perlakuan yang berbeda terhadap anak tersebut," pungkas Abrori.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut