get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Penghitungan Suara di TPS Cabup Ponorogo, Siapa yang Unggul

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri AC di Palembang

Kamis, 19 Mei 2022 | 07:23 WIB
header img
Pelaku pencurian AC di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id Jatanras Polda Sumselmenangkap pelaku pencurian AC di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Pelaku beraksi saat libur lebaran, namun aksinya terekam CCTV sehingga memudahkan polisi menangkapnya. 

Pelaku, Reza (21) ditangkap bersama seorang temannya, Adi (25) yang membantu sekaligus penada barang curian tersebut.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan tersangka mencuri di kantor UPTD saat aktivitas kantor sedang libur lebaran. "Aksi tersangka dengan jelas terekam CCTV," ujarnya, Rabu (18/5/2022).

Menurut hasil pemeriksaan, AC tersebut dijual kepada Adi seharga Rp300.000. Adapun alat untuk membuka barang tersebut diperoleh pelaku Reza dari Adi. "Untuk membuka unit luar AC itu pakai kunci dari Adi, lalu dijual seharga Rp300.000," katanya.

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut