JAKARTA, iNews.id - Insiden mikrofon mati di ruang rapat kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/5) siang ini. Insiden terjadi ketika Puan hendak menutup rapat.
Dalam penutupannya, Puan menyampaikan bahwa rapat telah berlangsung selama tiga jam dan melewati batas jadwal yang ditentukan. Terlebih, waktu sudah menunjukkan waktu salat Dzuhur.
“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama Alhamdulilah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu sholat Dzuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” ucap Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Namun, tiba-tiba, salah seorang anggota dari Fraksi PKS bernama Amin AK menyampaikan interupsi melalui mikrofon miliknya.
“Interupsi pimpinan,” kata Amin dalam rapat.
Kemudian, Puan merespons interupsi tersebut. Menurutnya rapat sudah berlangsung sangat lama dan melewati jadwal yang ditentukan
“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara sholat Dzuhur,” ujar politikus PDIP itu.
Editor : Putra