SEMARANG, iNews.id - Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, ditangkap polisi. Mereka merupakan kakak beradik yang membacok korban hingga tewas.
Korban adalah warga berinisial FR (30). Selain korban tewas, juga terdapat dua korban luka yakni berinisial SA (34) dan FD (27), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Nalumsari.
Sementara dua pelaku kakak beradik berinisial IS (31) dan MS (20), warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.
"Dua orang pelaku yang ditangkap kakak beradik warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari Jepara berinisial IS (31) dan MS (20)," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani, Jumat (27/5/2022).
Kedua pelaku ditangkap polisi pada Selasa (24/5) di rumah keluarganya yang beralamat di Bekasi, Jabar. Kedua tersangka bersembunyi setelah melakukan aksi kejahatan dengan bekerja di tempat usaha keluarganya tersebut.
"Peran dari tersangka IS adalah membacok korban menggunakan senjata tajam di bagian leher sebanyak 2 kali. Sedangkan tersangka MS berperan merusak sepeda motor korban," ungkapnya.
Editor : Putra