PONOROGO, iNews.id - Isu penculikan anak yang viral di aplikasi pesan singkat WhatsApp yang terjadi di Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo berbuntut panjang. Polisi akhirnya memanggil si pembuat rekaman tersebut, yakni dua perangkat desa serta pemilik akun S Umar Nun Umar yang menyebarkan di media sosial.
Hasil penyelidikan terungkap bahwa tidak ada indikasi tindak pidana penculikan, seperti apa yang beredar di masyarakat.
"Tidak ada TKP ataupun orang yang akan melakukan penculikan," ungkap Ipda Guling, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo, Rabu (15/6/2022)
Lanjutnya, Guling menjelaskan bahwa yang dimaksud adanya upaya penculikan ternyata hanya orang yang menanyakan alamat kepada seorang anak kecil. Namun, lantas kemudian dilaporkan ke perangkat desa, dengan dugaan upaya penculikan.
"Faktanya dari keterangan saksi warga, itu hanya menanyakan alamat seseorang dan memang ada alamat tersebut," terangnya.
Masih menurut Guling, bahwa motif yang dilakukan hanya sebatas bentuk kewaspadaan dan kehati hatian, meski sempat menimbulkan kegaduhan dan keresahan dimasyarakat, sebab disebarkan melalui media sosial.
"keterangan dari orang membuat statement, mereka membuat untuk masyarakat berhati hati,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait