PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Bulan Ramadan kerap dimanfaatkan sebagian anak hingga remaja untuk menyalakan petasan. Hal ini membuat aparat kepolisian menggelar razia cipta kondisi usai salat subuh, salah satunya di kawasan sekitar perempatan Pasar Pon, Ponorogo.
Di operasi dengan melibatkan personel Polsek Siman, Polsek Babadan, dan Polsek Jenangan tersebut, menyita puluhan petasan dan bumbung rakitan, usai membubarkan kerumunan remaja. Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait membunyikan petasan di jalan raya.
"Kami dapati lebih dari 50 anak membawa petasan kecil. Total yang berkumpul bisa sampai 100 anak. Kami bubarkan karena membahayakan pengguna jalan," kata Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto.
Lanjutnya, Nanang menambahkan bahwa didalam razia ini juga diamankan seorang anak yang kedapatan menyalakan petasan, selain menyita enam bumbung rakitan, serta sejumlah petasan ukuran sedang dan petasan kecil.
"Ada satu anak yang kita bawa ke Polsek Siman, lalu kita panggil juga orang tuanya. Dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," terangnya.
Kawasan Pasar Pon memang jadi tempat langganan berkumpulnya remaja, terutama pada saat Ramadhan. Mereka biasanya menyalakan petasan.
"Memang sudah jadi langganan kalau habis subuh, dan ada yang membawa petasan," pungkasnya.
Pihaknya memastikan razia dan patroli akan terus dilakukan hingga aktivitas tersebut tidak lagi ditemukan. Masyarakat juga dihimbau untuk ikut mengawasi anak-anaknya dan melaporkan aktivitas serupa melalui call center Polri 110.
Editor : Putra
Artikel Terkait
