Kemudian mereka melaporkan hal itu kepada pihak BBKSDA. Keesokan harinya tim gabungan melakukan pencaharian bersama. Akhirnya korban berhasil ditemukan pada 18 Juni 2022.
"Kita bersama TNI, Polri BPBD dan warga berhasil menemukan korban. Korban ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi awal korban hilang," ucapnya.
Dengan adanya kejadian itu, petugas meminta kepada warga agar berhati hati jika beraktivitas di air. Warga juga diminta untuk tidak membunuh buaya karena termasuk satwa dilindungi.
"Di sana merupakan habitat buaya, karena lokasi tersebut merupakan hamparan rawa dan dialiri oleh sungai Kerumutan yang terhubung dengan kanal milik PT. CAS. Buaya di sana jenis sinyulong," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait