Karena sudah kelewat batas dan berusaha menyingkirkan juru kunci yang ditunjuk keluarga Keraton Surakarta, dia kemudian melaporkan ke pihak keraton.
Sehingga pengawal keraton datang dan menjemput paksa adiknya dan Abdur Rouf. Abdur Rouf merupakan kakak kandung dari Abdurrohim dan Abdur Rozak.
Rozak dan Rouf kemudian diperiksa pihak kepolisian Polsek Tawangharjo. Polisi berusaha menjadi penengah dari kedua belah pihak untuk bisa dilakukan perdamaian.
Dalam unggahan foto di Polsek Tawangharjo, Abdurrohim terlihat memberikan sebuah bungkusan plastik yang berisikan uang sebesar Rp15 juta untuk diberikan ke adiknya sebagai gaji selama beberapa bulan.
Uang tersebut sengaja disimpan Abdurrohim karena adiknya sempat tidak bekerja di makam selama beberapa bulan karena sakit. Namun setelah sembuh justru sang adik berbuat ulah.
Pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat meminta kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam mengelola makam leluhur mereka. Setelah kedua belah pihak berdamai, Abdur Rozak dan kakak sulungnya berjanji tidak akan mengganggu kepengurusan Makam Ki Ageng Selo dan akan membantu juru kunci untuk mengelola makam secara bersama-sama.
Editor : Putra
Artikel Terkait