PONOROGO, iNews.id - Adanya kejadian bocah 5 tahun yang mengalami luka bakar akibat ledakan jajanan Ciki Kebul, membuat polisi bergerak cepat mencari pedagang yang menjual jajanan berasap tersebut. Alhasil pihaknya memediasi kedua belah pihak antara korban dan pedagang.
"Sementara tidak diproses hukum, karena diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Kanit Resmob Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka, Rabu (13/7/2022).
Lanjutnya, Guling menambahkan kejadian terbakarnya tubuh anak ketiga Sutrisno warga Desa Bajang, Kecamatan Balong ini terjadi saat membeli jajanan Ciki Kebul di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis. Dimana, jajanan viral tersebut memang diketahui membahayakan.
"Nitrogen cair kan berbahaya, jika kena kulit dan tubuh tertelan dapat merusak jaringan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya bocah 5 tahun, dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar akibat ledakan jajanan Ciki Kebul.
Karena penasaran terhadap jajanan yang mengeluarkan asap tersebut, akhirnya Ayah korban, Sutrisno (46), membelikannya.
“Baru diterima anak saya, selang beberapa menit tiba-tiba seperti meledak dan keluar api langsung membakar anak saya," tutur Sutrisno.
Saat ini korban menderita luka bakar 30 persen dan dirawat di RSU Muslimat Ponorogo. Korban mengalami luka bakar pada sebagian wajah, pipi kanan dan kiri, mulut, leher, bagian dada, lengan kiri serta 2 jari di tangan kiri.
Editor : Putra
Artikel Terkait