PONOROGO, iNews.id - Tercatat 18 Sekolah Dasar di Kabupaten Ponorogo cuma mendapatkan siswa dibawah ketentuan batas minimal siswa untuk masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan (Dindik).
Dimana jika batas minimal satu kelas untuk bisa masuk dalam Dapodik adalah mendapatkan tiga orang siswa. Sedangkan sekolah yang hanya mendapatkan murid satu atau dua orang siswa maka terancam tidak masuk dapodik dan guru kelas yang mengajar tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi pendidikan (TPP).
“Jadi minimal ya harus tiga siswa, jika cuka satu atau dua siswa maka tidak bisa dimasukkan pada data Dapodil,” kata Soiran.
Lebih lanjut, Soiran menuturkan, selama belum mencapai batas akhir pendaftaran Dapodik, maka sekolah yang saat ini masih kekurangan siswa, diperbolehkan untuk menerima siswa baru. Dengan harapan hingga akhir pengisian Dapodik, ada tambahan siswa.
“Kita beri keleluasan ke sekolah yang pagunya kurang ini masih kita beri kesempatan, sampai batas pengisian Dapodik terakhir sampai 31 Agustus,” kata Soiran.
Masih menurut Soiran, bahwa ada sejumlah faktor mempengaruhi banyaknya SDN di Ponorogo kekurangan murid. Mulai progam KB yang saat ini berhasil. Kemudian faktor lain masyarakat kini punya banyak pilihan untuk memilih sekolah yang di inginkan.
“Anak usia sekolah baik di SD maupun SMP di lembaga yanh lain memang dari tahun ke tahun statistiknya menurun,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait