LOMBOK UTARA, iNews.id - Seekor lumba-lumba dilindungi Undang-undang jenis spinner dolphin (Stenella longirostris) ditemukan warga dalam kondisi mati di perairan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Rabu (3/8/2022). Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) saat ini mendeteksi penyebab kematian.
">Gili Air, sekitar pukul 08.55 Wita, lalu dibawa ke tepi pantai untuk penanganan," kata Koordinator BKKPN Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Thri Heni Utami Radiman di Kabupaten Lombok Utara.
Gili Matra merupakan singkatan dari tiga gugusan pulau kecil, yakni Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Perairan laut ketiga gili tersebut merupakan kawasan konservasi perairan nasional di bawah pengelolaan dan pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adapun penyebab kematian mamalia tersebut, Heni mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, dugaan sementara, lumba-lumba itu mati terkena tombak karena kondisi di tubuhnya berlubang.
"Penyebab kematian masih belum diketahui pasti, masih dugaan bekas dari tombak karena ada lubang di samping kanan dan kiri, ada lubang," ucapnya.
Dia mengatakan, pihaknya melakukan penanganan terhadap lumba-lumba yang mati tersebut bersama dengan Yayasan Gili Matra Bersama, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena dan Pusat Pelayanan Publik di Gili Air, serta masyarakat setempat.
Penanganan yang dilakukan terhadap mamalia berjenis kelamin jantan tersebut, berupa pengukuran panjang tubuh, yakni mencapai 167 sentimeter, lingkar tubuh 82 sentimeter dan beratnya mencapai 20 kilogram.
Petugas bersama masyarakat juga melakukan bedah perut dan mengambil sampel sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan mamalia dilindungi Undang-undang yang terdampar.
"Penanganan terakhir yang dilakukan terhadap lumba-lumba itu, yakni dikubur di sekitar pemakaman Dusun Gili Air, sore tadi," ujar Heni.
Editor : Putra