JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada sore ini akan melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. Rumah tersebut juga disebut sebagai rumah dinas eks Kadiv Propam Polri yang juga menjadi tersangka pada kasus ini yaitu, Irjen Ferdy Sambo.
Adapun peninjauan TKP dilakukan guna merampungkan seluruh proses yang diperlukan Komnas HAM. Agenda peninjauan yang awalnya akan berlangsung pada Senin (15/8) pukul 10.30 akan berubah menjadi pukul 15.00 WIB.
"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," ucap Tim Komnas HAM dalam keterangan resminya, Sabtu (14/8/2022).
Nantinya, peninjauan terhadap TKP ini diharapkan dapat membuat kebenaran peristwa terungkap.
"Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," imbuh surat tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan lima data rekaman recorder CCTV hasil uji balistik Tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Yang pertama soal DVR (Digital Video Recorder) kaitannya dengan rekaman CCTV. Jadi ada lima DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu 10 Agustus 2022.
Editor : Putra
Artikel Terkait