JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memberikan hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J ke pihak Bareskrim Polri.
Ketua Umum PDFI sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto pun ikut menjelaskan soal kabar adanya perpindahan organ tubuh berupa otak dari Brigadir J yang pindah ke bagian perut.
"Ya, prosesnya itu tadi, semua tindakan autopsi pasti akan organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya namun memang harus ada pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian tubuh yang terbuka. Sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan seperti itu," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Menurut Ade, yang pasti, seluruh organ tubuh Brigadir J telah dikembalikan ke tubuhnya. Namun, dalam proses autopsi, pihaknya menyebut, dokter akan memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam melakukan proses autopsi.
"Sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi," ujar Ade.
PDFI menyatakan, terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam.
Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh forensik.
"Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, PDFI memastikan tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan.
"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," ujar Ade.
Menurutnya, luka-luka pasti yang diketemukan di tubuh Brigadir J yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api.
"Semua tempat-tempat dari informasi keluarganya ada tanda kekerasan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban," ucap Ade.
Editor : Putra
Artikel Terkait